Reklamasi Pelabuhan Benoa, Pelindo III Hancurkan Ekosistem Laut

Reklamasi Pelabuhan Benoa, Pelindo III Hancurkan Ekosistem Laut - GenPI.co
Gubernur Bali Wayan Koster menunjukkan surat permintaan penghentian reklamasi di Pelabuhan Benoa yang ditujukan ke Pelindo III. Foto: Ni Luh Rhisma/Antara

GenPI.co - Gubernur Bali Wayan Koster meminta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III segera menghentikan reklamasi di areal seluas 85 hektare di sekeliling Pelabuhan Benoa, Denpasar. 

Reklamsi tersebut telah menghancurkan ekosistem bakau seluas 17 hektare dan memicu terjadinya sejumlah pelanggaran.

"Kondisi tersebut terjadi karena ada pelanggaran pengerjaan teknis yaitu tidak dibangunnya tanggul penahan (revetment) dan tidak dipasangnya silt screen sesuai dengan Rencana Pengelolaan Lingkungan pada dokumen Amdal," kata Koster saat memberikan keterangan pada awak media, di Denpasar, Bali, Minggu (25/8/2019).

BACA JUGAAnies Serang Ahok Lagi Soal Reklamasi

Koster telah menyampaikan permintaan penghentian reklamasi tersebut dalam surat resminya tertanggal 22 Agustus 2019 kepada Direktur Utama Pelindo III yang juga ditembuskan kepada Menteri BUMN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Perhubungan, serta Menteri Agraria dan Penataan Ruang.

Pelanggaran-pelanggaran serta kerusakan vegetasi mangrove ini ditemukan oleh tim monitoring dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Sejak Februari 2019, tim monitoriing sudah melakukan empat kali kunjungan lapangan dan menemukan sejumlah pelanggaran serta kerusakan lingkungan.

"Selain itu, kegiatan pengembangan yang semakin meluas mengakibatkan terganggunya wilayah yang disucikan dan hilangnya keindahan alam di kawasan perairan Teluk Benoa, sehingga telah mendapat protes dan reaksi dari berbagai komponen masyarakat," ucapnya.

Berdasarkan dokumen yang ada, reklamasi yang dilakukan oleh Pelindo III terhadap lahan seluas 85 hektare yang terdiri atas lokasi Dumping I seluas 38 hektare dan lokasi Dumping II seluas 47 hektare telah dilakukan melalui proses administrasi mulai tahun 2012, kegiatan pelaksanaan pengembangan mulai tahun 2017, dan pada saat ini sedang berjalan dengan capaian 88,81 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya