
Nasruddin berharap naskah akademik qanun bisa segera terwujud dan berubah status menjadi prolegda.
"Akan tetapi, ketika tidak ada kesepakatan, kami akan terus bersama-sama melakukan advokasi," tambahnya.
Sebagai informasi, Yayasan Geutanyoe mencatat sejak 2009-2022 pengungsi Rohingnya sudah 17 kali terdampar di Aceh.
BACA JUGA: Formula E Jadi Catatan Manis Bagi Anies Baswedan
Namun, data menunjukkan penanganan pemerintah daerah masih bersifat seadanya.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News