Yayasan Geutanyoe Inisiasi Qanun Khusus Pengungsi di Aceh

Yayasan Geutanyoe Inisiasi Qanun Khusus Pengungsi di Aceh - GenPI.co
Humanitarian Coordinator Yayasan Geutanyoe Nasruddin mengatakan lembaganya sedang menginisiasi pembentukan qanun khusus soal pengungsi luar negeri di Aceh. (Foto: Chelsea/ GenPI.co)

Nasruddin berharap naskah akademik qanun bisa segera terwujud dan berubah status menjadi prolegda.

"Akan tetapi, ketika tidak ada kesepakatan, kami akan terus bersama-sama melakukan advokasi," tambahnya.

Sebagai informasi, Yayasan Geutanyoe mencatat sejak 2009-2022 pengungsi Rohingnya sudah 17 kali terdampar di Aceh.

BACA JUGA:  Formula E Jadi Catatan Manis Bagi Anies Baswedan

Namun, data menunjukkan penanganan pemerintah daerah masih bersifat seadanya.(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya