Seleksi PPPK 2022 Bisa Jadi Kabar Buruk Buat Guru Swasta

Seleksi PPPK 2022 Bisa Jadi Kabar Buruk Buat Guru Swasta - GenPI.co
Seleksi PPPK 2022 Bisa Jadi Kabar Buruk Buat Guru Swasta. Ilustrasi seleksi PPPK. Foto: Antara Foto/Nova Wahyudi

GenPI.co - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 bisa menjadi kabar buruk untuk para guru swasta.

Sebab, pengadaan PPPK 2022 hanya mengakomodasi peserta tidak lulus passing grade (PG) PPPK 2021 dari honorer K2 dan guru non-ASN di sekolah negeri dengan masa pengabdian minimal tiga tahun.

Kedua kelompok guru itu masuk prioritas 2 serta 3 yang tidak perlu dites kembali dalam PPPK 2022. Selain prioritas 1 dari kelompok peserta yang lulus PG tanpa formasi sebanyak 193.954 orang.

BACA JUGA:  Nama-nama Guru Lulus PPPK 2021 Sudah Dikunci, Tinggal Diangkat

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, banyak guru swasta peserta PPPK 2021 sudah dipecat yayasan, meskipun akhirnya mereka tidak lulus tes PPPK.

PermenPAN-RB seharusnya memasukkan kategori guru swasta menjadi pelamar prioritas 4, sehingga mereka masih berpeluang diterima PPPK 2022 tanpa tes kembali.

BACA JUGA:  Ada Kejutan pada Seleksi PPPK 2022, Guru Honorer Senang

"Sudah banyak guru swasta dipecat yayasan, padahal mereka tidak lulus PG. Seharusnya mereka ini juga diberikan prioritas," kata Satriwan di Jakarta, Minggu (5/6).

Oleh karenanya, P2G  mendesak agar skema prioritas 1, 2, dan 3 dalam seleksi PPPK guru 2022 nanti dilaksanakan berdasarkan data yang valid agar.

BACA JUGA:  Pelamar Prioritas Tak Akan Dites Lagi pada Seleksi PPPK 2022

P2G menuntut jangan sampai guru yang tidak ikut tes PPPK tahap 1 dan 2 tahun 2021, tiba-tiba namanya muncul sebagai prioritas dalam seleksi 2022.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Seleksi PPPK 2022: Guru Swasta Tak Lulus PG Bukan Prioritas, Dipecat Yayasan Pula

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya