
Berdasarkan siaran pers Biro Sekretariat Presiden, terkait hal ini pemerintah juga akan segera menyiapkan rancangan undang-undang yang mengatur pemindahan ibu kota tersebut. Rancangan tersebut nantinya juga akan disampaikan kepada DPR.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara sekaligus memastikan bahwa Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan serta terus mengembangkannya sebagai kota bisnis dan pusat perdagangan berskala regional dan global.
"Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan _urban regeneration_ yang dianggarkan sebesar Rp 571 triliun tetap terus dijalankan dan pembahasannya sudah pada level teknis dan siap dieksekusi," imbuhnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News