Peringatan dini gelombang tinggi tersebut berlaku hingga 10 Juni pukul 07.00 WIB.
Masyarakat Indonesia yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.(Ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News