Gubernur Sumbar Bereaksi Keras Soal Rendang Babi

Gubernur Sumbar Bereaksi Keras Soal Rendang Babi - GenPI.co
Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi. (dok pemprov Sumbar)

Pihaknya menyampaikan restoran Babiamboo itu sudah dihapus dari daftar restoran pada aplikasi layanan pesan antar makanan.

Menurutnta Pemprov Sumatera Barat telah menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal.

"Kami memberi kesempatan seluas-luasnya bagi para pelaku usaha, khususnya dibidang kuliner baik usaha makanan dan minuman untuk berpartisipasi melakukan sertifikasi halal," tandasnya.

BACA JUGA:  Masyarakat Minang DKI Jakarta Bakal Demo Restoran Rendang Babi

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Suwirpen Suib.

Dia mengatakan Sumbar identik dengan keislaman masyarakatnya sehingga kalau ada restoran padang ada babi itu merupakan bentuk penghinaan.

BACA JUGA:  Baru Kali Ini Luhut Pandjaitan Menangis, Oh Ternyata

"Kita doakan restoran tersebut tidak bertahan lama, dan akan tutup sendiri nantinya," pungkasnya.(*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya