Langkah Berani Jenderal Listyo Diacungi Jempol, Ini Buktinya

Langkah Berani Jenderal Listyo Diacungi Jempol, Ini Buktinya - GenPI.co
Langkah berani Jenderal Listyo diacungi jempol dalam merespons polemik kasus AKBP Raden Brotoseno yang menjadi perhatian publik. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi sejumlah langkah dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam merespons polemik kasus AKBP Raden Brotoseno yang menjadi perhatian publik.

Apresiasi tersebut dia sampaikan saat menjawab pertanyaan seorang mahasiswi asal Indonesia dalam dialog antara Menko Polhukam dan masyarakat Indonesia di Den Haag, Belanda, Jumat (10/6/2022).

"Polri merespons dan berkoordinasi dengan saya sebagai Ketua Kompolnas, yang pada akhirnya menghasilkan keputusan Kapolri yang bagus. Pertama, akan merevisi kembali putusan tentang pengangkatan Brotoseno," kata Mahfud berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (12/6/2022).

BACA JUGA:  Nirina Zubir Curhat ke Mahfud MD soal Mafia Tanah, Begini Katanya

Dia menambahkan, kedua Jenderal Listyo berani mengubah peraturan Polri dan membuat peraturan Kapolri.

"Saya katakan itu bagus, itu responsif. Saya sebagai Menko Polhukam dan Ketua Kompolnas sangat mengapresiasi," jelasnya.

BACA JUGA:  Mahfud MD Berkomitmen Membangun Indonesia dari Pinggiran

Menurut Mahfud, langkah yang diambil oleh Sigit sudah sejalan dengan hasil rapat Menko Polhukam sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dengan pimpinan Polri pada 3 Juni 2022 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

"Ketika itu, disepakati bahwa Polri akan melakukan revisi aturan," ujar dia.

BACA JUGA:  Mahfud MD Sebut LGBT Masuk RKUHP, Wamenkumham Beri Bantahan

Sebelumnya, pada Rabu (8/6/2022), usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Listyo Sigit mengatakan Polri menindaklanjuti polemik mantan narapidana korupsi AKBP Raden Brotoseno yang kembali aktif bertugas di Polri dengan merevisi dua perkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya