Mulai Pekan Ini, Pedagang Kaki Lima Bisa Berjualan di CFD

Mulai Pekan Ini, Pedagang Kaki Lima Bisa Berjualan di CFD - GenPI.co
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat memantau langsung kegiatan HBKB alias Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (12/6). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan mulai pekan ini, para pedagang kaki lima (PKL) sudah diperbolehkan untuk berjualan di sekitar lokasi pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) alias Car Free Day (CFD).

Hal tersebut disampaikan langsung Syafrin Liputo saat ditemui GenPI.co di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/6/2022) pagi.

"Untuk pelaksanaan PKL, hari ini sudah mulai diperbolehkan, walaupun masih terbatas pada beberapa titik," ucapnya kepada GenPI.co.

BACA JUGA:  Pekan Keempat CFD Sudirman, Warga Mulai Lepas Masker

Kendati sudah diizinkan, tetapi para PKL tersebut wajib mendaftarkan diri terlebih dahulu di website resmi bernama Jakarta HBKB.

Di sisi lain, para partisipan pun sudah diizinkan untuk melakukan aktivitas di lokasi HBKB dengan aturan sama seperti yang dilakukan para pedagang kaki lima (PKL).

BACA JUGA:  Pemain Skateboard Semringah Tak Diusir Saat Main di CFD Sudirman

"Kemudian juga partisipan sudah diperbolehkan. Tentu, PKL dan partisipasi wajib mendaftar di website pada pelaksanaan HBKB Pemprov DKI Jakarta," ungkap Syafrin.

Syafrin menyebut dua kegiatan tersebut baru ditambahkan pada pelaksanaan HBKB Pekan ini.

BACA JUGA:  PKL Diizinkan Berdagang di Trotoar Jalan Sudirman Saat CFD

"Ada beberapa kegiatan yang kami tambahkan, yang sebelumnya belum dilaksanakan, contohnya pelaksanaan PKL dan partisipan," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya