KPK Menduga Ade Yasin Beri Arahan kepada SKPD

KPK Menduga Ade Yasin Beri Arahan kepada SKPD - GenPI.co
KPK saat ini masih menduga bila Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin memberi arahan kepada SKPD. (Foto: JPNN)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin memberi arahan kepada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam kasus korupsi.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, arahan tersebut dalam upaya menyiapkan uang operasional proses audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Ali Fikri menyampaikan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi pada Jumat (10/6) di Gedung Merah Putih KPK.

BACA JUGA:  KPK Beberkan Kabar Terbaru Terkait Drama Kasus Korupsi Ade Yasin

"Tim Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka Ade Yasin dan kawan-kawan," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Senin (13/6).

Ali mengaku memborong banyak saksi untuk dikonformasi dalam kasus korupsi tersebut.

BACA JUGA:  Geledah 4 Lokasi, KPK Temukan Ini Soal Kasus Suap Ade Yasin

Beberapa di antaranya yakni Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Teuku Mulya, Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Arif Rahman, dan Inspektur Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi.

"Kemudian, Irban V Inspektorat Kabupaten Bogor Temsy Nurdin, Kepala UPT Pajak Daerah Kelas A Jonggol Pemkab Bogor Mika Rosidi, dan Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor Ruli Fathurahman," katanya.

BACA JUGA:  KPK Duga Ade Yasin Palak ASN Agar Hasil Audit Pemkab Bogor Baik

Selain itu, Sub Koordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor dan PNS RSUD Cibinong Kabupaten Bogor Solihin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya