Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan dengan Ekonomi Sirkular

Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan dengan Ekonomi Sirkular - GenPI.co
Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan dengan Ekonomi Sirkular. Foto: Freepik

GenPI.co - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan bahwa sistem ekonomi sirkular bisa mengurangi beban pencemaran lingkungan.

KLHK pun menargetkan Indonesia bersih dari sampah pada 2025 dengan berbasis sistem ekonomi sirkular.

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, ekonomi sirkular merupakan salah satu cara untuk mengurangi beban terhadap lingkungan.

BACA JUGA:  KLHK: RI Punya Peran Penting dalam Forum Diplomasi Lingkungan

Hal itu dia sampaikan saat membuka Festival Peduli Sampah Nasional 2022 di Jakarta, Selasa (14/6/2022).

"Indonesia sekarang sedang giat-giatnya menggerakkan ekonomi sirkular yang menjadi salah satu cara untuk mengurangi beban lingkungan dari pencemaran," kata Vivien.

BACA JUGA:  KLHK Sebut Ada 3 Isu Utama Menanggulangi Lingkungan Hidup

Vivien menyebut perubahan pola pikir masyarakat harus dilakukan dengan memandang sampah bukan sesuatu yang kotor dan harus dibuang, tetapi barang berdaya guna.

Meskipun begitu, ekonomi sirkular tidak hanya mengenai sampah dan limbah yang dimanfaatkan untuk menjadi sumber ekonomi.

BACA JUGA:  2 Strategi KLHK Wujudkan Indonesia Bersih Sampah 2025

Menurut Vivien, penerapan ekonomi sirkular juga harus dimulai dari hulu, yaitu produsen membuat produk dari bahan yang bisa digunakan kembali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya