Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan dengan Ekonomi Sirkular

Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan dengan Ekonomi Sirkular - GenPI.co
Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan dengan Ekonomi Sirkular. Foto: Freepik

"Pengelolaan sampah memang sudah bukan kumpul, angkut, dan buang, melainkan harus dikelola dari hulu, sehingga persoalan lingkungan sampah bisa diselesaikan dengan teknologi," ungkap Vivien.

Menurutnya, pengelolaan sampah sudah tidak dilakukan dengan pola kumpul, angkut, dan buang, seperti dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Namun, beberapa perubahan itu dimulai dari Reuse, Reduce, dan Recycle (3R) alias digunakan ulang, dikurangi, dan didaur ulang sehingga mendorong pergerakan ekonomi sirkular ke depannya.

BACA JUGA:  KLHK: RI Punya Peran Penting dalam Forum Diplomasi Lingkungan

"Memang menarik ketika bicara sirkular ekonomi sekarang, dunia sudah melihat dalam konsep yang besar," jelas Vivien.

Dalam kesempatan itu, Vivien berharap seluruh elemen bisa bekerja sama dengan baik demi tercapainya Indonesia Bersih pada 2025.

BACA JUGA:  KLHK Sebut Ada 3 Isu Utama Menanggulangi Lingkungan Hidup

"Saya harapkan dari festival (Peduli Sampah Nasional, red) ini, seluruh masyarakat bisa melakukan pengelolaan sampah dengan baik sehingga bisa mengurangi beban lingkungan," tandasnya.(*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya