Kemendagri Dorong Penyehatan BUMD Untuk Peningkatan Ekonomi

Kemendagri Dorong Penyehatan BUMD Untuk Peningkatan Ekonomi - GenPI.co
Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2019 yang diikuti 3000 peserta dari seluruh Indonesia. (Foto: Puspen Kemendagri)

“Dari pertemuan ini, dengan hadirnya para narasumber dari OJK, KPK, BRI, dan BUMD yang menjadi percontohan, akan dapat meningkatkan wawasan, kita bangun persepsi dan pemahaman dalam upaya peningkatan kinerja BUMD dalam upaya pelayanan publik, maupun kontribusi pada PAD yang berdampak pada ekonomi daerah dan menunjang ekonomi nasional,” kata Hadi.

Hadi menambahkan, BUMD hadir sebagai upaya peningkatan atau percepatan dalam pelayanan publik yang tuntutannya untuk pengembangan ekonomi daerah. Oleh karenanya, BUMD memiliki peranan yang starategis sehingga harus dikelola dengan baik.

“BUMD punya peranan yang sangat strategis dalam peningkatan perekonomian daerah. Oleh karena itu, perlu dikelola dengan baik,” ujarnya.

Sebagai upaya penyehatan BUMD, Hadi menekankan 5 poin mendasar yang harus dilakukan oleh seluruh BUMD di Indonesia yang jumlahnya mencapai 1.097. Kelima poin itu adalah perekrutan Sumber Daya Manusia (SDM) harus berdasarkan kompetensi, harus dilakukan secara profesional dan berprinsip pada transparansi, akuntabilitas, tingkat profesionalitas dan menghindari benturan kepentingan dan adanya kepatutan terhadap norma dan regulasi yang ada.

Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2019 merupakan kegiatan rutin yang setiap tahunnya diselenggarakan oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri. Dengan mengusung tema “Penguatan BUMD dalam meningkatkan pelayanan publik sesuai tata kelola perusahaan yang baik (good coorporate goverance),” acara dihadiri 3000 peserta yang terdiri dari Dewan Pengawas/Komisaris, Direksi BUMD, Sekretaris Daerah, dan Pejabat yang membidangi BUMD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya