
Untuk kamu ketahui, ada beberapa pelanggaran yang akan menjadi target petugas di lapangan.
Berdasarkan rilis dari Plh Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang, Ipda Syamsuriya mengatakan terdapat 8 sasaran prioritas kepolisian pada Operasi Patuh Seligi 2019.
Berikut pelanggaran yang menjadi target petugas lalu lintas:
Tidak menggunakan helm tidak berstandar SNI.
Pelanggaran melawan arus lalu lintas.
Berkendara sambil menggunakan ponsel genggam (handphone).
Mengemudi kendaraan di bawah pengaruh alkohol atau mabuk.
Memacu kendaran melebihi batas kecepatan.
Pengemudi kendaraan di bawah umur.
Tidak menggunakan sabuk pengaman.
Penggunaan lampu rotator atau strobo.
Jadi, bagi kamu pengguna jalan raya, patuhi aturan lalu lintas dan hindari 8 pelanggaran di atas ya. Ingat selalu orang yang tersayang di rumah dan selalu menjaga keselamatan.
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News