Elon Musk Bisa Bangkrut Digugat Investor Dogecoin

Elon Musk Bisa Bangkrut Digugat Investor Dogecoin - GenPI.co
CEO SpaceX Elon Musk digugat investor Dogecoin. (Foto: Reuters/Hannibal Hanschke/Pool/File Photo)

GenPI.co - Seorang investor di Dogecoin mengajukan gugatan senilai USD 258 miliar atau hampir Rp 3.800 triliun terhadap Elon Musk dan perusahaannya, Tesla dan SpaceX.

Dilansir AFP, Jumat (17/6/2022), Keith Johnson mengatakan dirinya kehilangan uang setelah berinvestasi di Dogecoin.

Dia merasa ditipu oleh skema piramida kripto dogecoin.

BACA JUGA:  Pendiri Dogecoin Bongkar Habis Kripto Jadi Ladang Para Penipu

Dia meminta gugatannya untuk diklasifikasikan sebagai gugatan class action atas nama mereka yang menderita kerugian dengan berinvestasi di dogecoin sejak 2019.

Menurut Johnson, sejak Elon Musk mulai mempromosikan Dogecoin, investor telah kehilangan sekitar USD 86 miliar.

BACA JUGA:  Ini Penyebab Harga Bitcoin dan Ethereum Hancur-hancuran

Dia ingin Musk untuk mengganti investor jumlah ini, ditambah membayar dua kali lipat dalam kerusakan tambahan senilai USD 172 miliar.

Johnson yakin Elon Musk meningkatkan harga, kapitalisasi pasar, dan volume perdagangan Dogecoin melalui promosinya.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru, Hotman Paris Dilaporkan Ke Polisi

Johnson menyebut Musk dalam gugatan itu karena menerima Dogecoin sebagai pembayaran untuk produk turunan tertentu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya