"Aktor atau pelaku dari penyiksaan itu pertama memang pejabat atau penyelenggara negara. Kami punya beberapa data terkait itu. Kedua, aparatur. Ketiga, pejabat publik," tutur Maneger.
LPSK juga menemukan pola penyiksaan yang dilakukan secara kolaboratif antara masyarakat sipil dengan penyelenggara negara.
"Misalnya, yang terjadi di Sumba. Yang manas-manasi, menghasut tentara untuk melakukan kekerasan itu anggota DPR," imbuh Maneger.(*)
BACA JUGA: Pelaku Kekerasan Seksual Mayoritas Orang Dekat Korban, Kata LPSK
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News