Pernyataan Tegas Gabungan Ormas Islam soal Holywings

Pernyataan Tegas Gabungan Ormas Islam soal Holywings - GenPI.co
Pernyataan tegas dari gabungan Ormas Islam di Indonesia soal Holywings, begini katanya. Foto/ilustrasi: Dedi Yondra/JPNN.com

GenPI.co - Gabungan organisasi masyarakat (ormas) Islam yang terdiri dari FPI, GNPF-U, dan PA 212 menyoroti unggahan Holywings Indonesia yang viral.

Holywings Indonesia disebut telah melakukan dugaan penistaan agama dengan membuat promosi minuman beralkohol untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria.

Atas promosi yang diberikan, ketiga ormas Islam tersebut lantas memberikan pernyataan tegas.

BACA JUGA:  FPI Minta Gubernur Anies Cabut Izin Holywings, Segera!

Mereka juga menegaskan bahwa promosi yang dibuat oleh Holywings menunjukkan unsur kesengajaan.

"Karenanya wajib aparat penegak hukum melakukan pengusutan dan penegakan hukum tegas terhadap pihak Holywings," ujar Ketua DPP FPI Aziz Yanuar kepada GenPI.co, Sabtu (25/6).

BACA JUGA:  Promosi Berbau SARA, Holywings Serahkan Pegawainya ke Polisi

Selain itu, dia menjelaskan bahwa minuman beralkohol merupakan barang haram yang tidak ada gunanya dan bisa merusak kehidupan sosial bangsa Indonesia.

"Oleh karena itu kami berkomitmen untuk menolak serta melawan peredaran dan penjualan minuman beralkohol serta segala bentuk kemunkaran lainnya, semata-mata demi tercapainya tujuan didirikannya NKRI, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa," tuturnya.

BACA JUGA:  Holywings Menistakan Agama, Sunan Kalijaga Laporkan ke Polisi

Tidak hanya itu, menurutnya mewakili ketiga ormas Islam, Holywings lewat iklannya telah melanggar Pasal 30 Permendag no. 20 tahun 2014 Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Pengadaan Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya