Kejagung Sebut Korupsi PT Garuda Bikin Negara Rugi Rp 8,8 Triliun

Kejagung Sebut Korupsi PT Garuda Bikin Negara Rugi Rp 8,8 Triliun - GenPI.co
Kejagung RI bersama Kementerian BUMN dan BPKP mengungkap kerugian negara dalam kasus korupsi pengadaan PT Garuda yang mencapai Rp 8,8 triliun. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Rencana Jangka Panjang perusahaan (RJPP) periode 2009-2014 awalnya merealisasikan beberapa jenis pesawat dalam pengadaan, yakni 50 unit pesawat ATR 72-600, 5 unit di antaranya merupakan pesawat yang dibeli.

Kemudian, 18 unit pesawat lain berjenis CRJ 1000, 6 unit pesawat tersebut dibeli dan 12unit  lainnya disewa.

Namun, dalam pengadaan telah terjadi penyelewengan yang menimbulkan kerugian negara. Kejagung menduga pihak lessor yang mendapatkan keuntungan dalam hal ini. (*)

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Garuda Indonesia: Garuda Napas

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya