Bukan Kasus Promosi, Ini Alasan Sebenarnya Holywings Ditutup

Bukan Kasus Promosi, Ini Alasan Sebenarnya Holywings Ditutup - GenPI.co
Bukan Kasus Promosi, Ini Alasan Sebenarnya Holywings Ditutup. FOTO: Antara

Holywings Group juga dinilai melanggar beberapa ketentuan dari DPPKUKM DKI Jakarta, terkait penjualan minuman beralkohol di 12 outlet Jakarta.

Pelaku usaha hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman beralkohol, yang mana penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.

Namun, dari hasil pengawasan di lapangan Holywings juga melakukan penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat.

BACA JUGA:  Sebelum Lengser, Anies Baswedan Cabut Izin Seluruh Holywings

“Dari 12 outlet, hanya tujuh outlet yang memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221, sedangkan lima outlet lainnya bahkan tidak memiliki surat tersebut,” tuturnya.

Tonton Video viral berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Alasan Anies Baswedan Cabut Izin Usaha Holywings, Ternyata Gegara Ini, Fatal

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya