Ibu Adam Deni Tegar dan Berharap Ada Keajaiban Putusan Vonis

Ibu Adam Deni Tegar dan Berharap Ada Keajaiban Putusan Vonis - GenPI.co
Ibunda Adam Deni, Susiani di PN Jakarta Utara. FOTO: Nje/GenPI

"Insyaallah keadilan berpihak kepada Adam Deni, rakyat biasa semoga tidak seberat tuntutan JPU," ungkapnya.

Seperti diketahui, Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider lima bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Jaksa meyakini keduanya melanggar UU ITE karena telah mengunggah dokumen Ahmad Sahroni tanpa izin terkait pembelian sepeda senilai ratusan juta. (*)

BACA JUGA:  Ucapan Adian Napitupulu Menggelegar, PDIP Bukan Kaleng-kaleng

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya