Riza Patria Minta Tempat Usaha Perhatikan Syarat Perizinan

Riza Patria Minta Tempat Usaha Perhatikan Syarat Perizinan - GenPI.co
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengatakan tempat usaha yang telah disegel atau dicabut izinnya bisa beroperasi kembali.

Riza menyatakan tempat usaha tersebut harus memenuhi terlebih dahulu persyaratan perizinan.

"Jika sudah dipenuhi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, siapa saja yang punya usaha diperbolehkan," ucap dia di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (28/6).

BACA JUGA:  Kasus Holywings Berbuntut Panjang, DPR Turun Tangan

Riza meminta kepada tempat usaha, termasuk kafe atau restoran, agar lebih berhati-hati dalam membuat konten kreatif.

Dia menilai konten kreatif yang berinovasi itu baik dan perlu dilakukan semua tempat usaha. Namun, dia mengimbau agar konten tersebut tidak sampai menjadi polemik di masyarakat.

BACA JUGA:  Bukan Kasus Promosi, Ini Alasan Sebenarnya Holywings Ditutup

"Tolong dipahami jangan sampai mengandung SARA atau menimbulkan perpecahan dan konflik," ungkap dia.

Riza Patria pun meminta agar kejadian Holywings bisa menjadi pelajaran bagi tempat usaha lain di Jakarta.

BACA JUGA:  Pekerja Holywings Terancam Kehilangan Pekerjaan, Riza Buka Suara

Riza mengingatkan semua tempat usaha harus memperhatikan syarat-syarat perizinan yang berlaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya