
Bayu menekankan pihaknya akan terus menuntut DPR RI dan pemerintah membuka draft terbaru RKUHP, memberikan partisipasi penuh, dan membuang pasal-pasal bermasalah.
Sebab, RKUHP berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News