
Dia juga menegaskan, peruntukan ganja nantinya hanya untuk kebutuhan medis tidak untuk disalahgunakan.
“Di luar kepentingan medis, misalnya penyalahgunaan dan penanaman ganja, tetap dilarang,” ucapnya.
Oleh karena itu, kalau ganja medis diijinkan, aturan tersebut harus diikuti pengawasan yang ketat. (*)
BACA JUGA: DPR RI Serius Segera Gelar Rapat Bahas Legalisasi Ganja Medis
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News