Seperti diketahui, pemerintah dan parlemen menyetujui pembahasan tingkat I rancangan undang-undang (RUU) pembentukan Provinsi Papua, yakni Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI dan pemerintah menyepakati tiga RUU tentang pembentukan provinsi di Papua dalam keputusan tingkat I.
Selanjutnya, RUU tersebut akan dibawa ke rapat paripurna pada 30 Juni 2022 untuk disahkan.(*)
BACA JUGA: Soal Kekurangan Dana Pemilu, Begini Kata Sri Mulyani
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News