GenPI.co - Bupati Puncak, Provinsi Papua Willem Wandik mengapresiasi disetujuinya tiga Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Daerah Baru (DOB) Papua dalam Rapat Paripurna DPR.
Menurutnya, hal ini akan menjadi sejarah bagi Papua.
"Ada kekhususan yang diberikan Provinsi Papua, yaitu (kepada) Presiden dan Komisi II DPR RI (yang) bekerja keras hingga pelaksanaan, dan hari ini disetujui 3 RUU provinsi. Puji Tuhan, ini adalah suatu peradaban baru dalam pemerintahan," kata Willem di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (1/7/2022).
BACA JUGA: Seorang PNS Pengkhianat Jadi Pemasok Senjata KKB Papua
Willem mengaku masyarakat Papua mendapatkan berkah karena tiga RUU pemekaran telah disetujui DPR RI menjadi undang-undang yaitu RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Pegunungan.
Dia selaku perwakilan warga Papua juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang bekerja keras dalam melaksanakan tugasnya, yaitu melakukan pemekaran wilayah di Papua.
BACA JUGA: Sri Mulyani Bicara Anggaran Pemekaran 3 Provinsi di Papua, Tajam
Anggota Tim Kajian Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua itu menambahkan pemerintah mempunyai hati besar sehingga memberikan pemekaran terhadap tiga provinsi di Papua.
"Daerah yang cukup jauh tertinggal, terbelakang, dengan adanya pemekaran-pemekaran provinsi ini membuat satu kendali pemerintahan," jelasnya
BACA JUGA: KPU Sebut Pemekaran Papua Berdampak ke Jumlah Kursi Pemilu 2024
Willem mengungkapkan disahkannya tiga provinsi daerah otonomi baru (DOB) Papua bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat Papua. Hal itu, menurut dia, karena tadinya ada dua provinsi, lalu saat ini bertambah tiga provinsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News