Luhut Keluarkan Perintah Keras Langsung, Kemendag Harap Patuh

Luhut Keluarkan Perintah Keras Langsung, Kemendag Harap Patuh - GenPI.co
Luhut keluarkan perintah keras langsung dan Kemendag harap patuh. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

Hingga akhir Juni, total minyak goreng curah yang disalurkan sebagai bagian DMO produsen minyak goreng telah mencapai lebih dari 270 ribu ton.

Alokasi ekspor dari program DMO juga dapat dipergunakan selama 6 bulan dan sebagian telah dikonversi menjadi hak ekspor.

Pemerintah juga akan melakukan langkah percepatan realisasi ekspor karena kapasitas tangki-tangki dalam waktu dekat akan kembali penuh.

BACA JUGA:  Sandiaga Uno Klaim Kalahkan Rekor Luhut Pandjaitan, Soal Apa?

Sementara, hal ini juga dilakukan karena harga TBS petani masih rendah.

Di sisi lain, salah satu langkah untuk meningkatkan harga CPO pada semester II adalah dengan menaikkan B30 menjadi B35/B40 dan diterapkan secara fleksibel tergantung pasokan dan harga CPO.

BACA JUGA:  Luhut Beri Perintah Langsung ke Pejabat, Mohon Jangan Sepelekan!

Menko Luhut turut meminta Kementerian ESDM, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Pertamina untuk dapat segera mengkaji terkait rencana tersebut.

"Saya harap seluruh kementerian dan lembaga yang terkait dapat segera menindaklanjuti pekerjaan terkait isu ini, agar harga minyak goreng dapat segera terkendali dan menguntungkan bagi masyarakat, petani, maupun para pengusaha," tuturnya.(Ant)

BACA JUGA:  Luhut dan Bobby Nasution Nonton Ngeri-Ngeri Sedap, Sarat Politik?

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya