Kasus PMK Tembus 200 Ribu, BNPB Tetapkan Status Darurat

Kasus PMK Tembus 200 Ribu, BNPB Tetapkan Status Darurat - GenPI.co
Kasus PMK Tembus 200 Ribu, BNPB Tetapkan Status Darurat. Foto: BNPB

Kasus PMK Menyebar di 22 Provinsi

Saat penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK pada hewan ternak, angka penularan PMK per Jumat (1/7) pukul 12.00 WIB telah mencapai 233.370 kasus aktif yang tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi, menurut data dari Isikhnas Kementan.

Adapun lima wilayah provinsi dengan kasus tertinggi adalah mulai dari Jawa Timur 133.460 kasus, Nusa Tenggara Barat 48.246 kasus, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus dan Jawa Barat 32.178 kasus.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.

BACA JUGA:  Fatwa MUI: Hewan Bergejala PMK Ringan Sah untuk Kurban

Sebagai bentuk upaya penanganan darurat wabah PMK, pemerintah terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak guna meningkatkan kekebalan dan mencegah terjadinya kematian.

Adapun jumlah hewan ternak yang telah divaksin telah mencapai 169.782 ekor.(*)

BACA JUGA:  Soal PMK, Sapi yang Masuk Jakarta Diawasi Ketat

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya