Menkes Budi Minta Penerapan Kris BPJS Bisa Merata Tahun Depan

Menkes Budi Minta Penerapan Kris BPJS Bisa Merata Tahun Depan - GenPI.co
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Foto : Tangkapan layar webinar

"Kami sudah membuatkan skenario mengenai penerapan KRIS ini mulai dari tahun ini, tahun depan dan 2024,” katanya

Pada 2024, kelas standar diharap bisa diterapkan di 50% RS TNI dan Polri, swasta dan RSUD. 

Lebih lanjut, pada paruh kedua diharap semua RS sakit bisa berganti dari kelas 1-3 menjadi satu kelas standar.

BACA JUGA:  Kemenkes: Kasus Positif Covid-19 Bertambah, Jabar 430 Orang

"Kemenkes perannya lebih terbatas terhadap penyiapaan RS terkait diuncurkannya KRIS ini, sedangkan menganai kelas standar ini sendiri ada di ranahnya DJSN dan BPJS Kesehatan," kata Budi.(*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya