DKI Jakarta Kembali PPKM Level 2, Ini Respons Anies Baswedan

DKI Jakarta Kembali PPKM Level 2, Ini Respons Anies Baswedan - GenPI.co
DKI Jakarta Kembali PPKM Level 2, Ini Respons Anies Baswedan. Gubernur DKI Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

"Nanti saya akan komunikasi dahulu dengan pemerintah pusat," ucap Anies.

Perpanjangan PPKM di Jawa-Bali diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 33/2022 tentang PPKM Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Inmendagri tersebut ditandatangani Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian pada 4 Juli 2022.

BACA JUGA:  Wihara Ekayana Arama Konsisten Ikuti Aturan Level PPKM Pemerintah

Adapun 14 daerah di Jabodetabek yang berada di PPKM Level 2 sebagai berikut.

1. Provinsi DKI Jakarta:

BACA JUGA:  Pemerintah Perpanjang PPKM Selama 2 Minggu ke Depan

Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Utara, dan Kota Jakarta Pusat.

2. Provinsi Banten:

BACA JUGA:  Status PPKM DKI Jakarta Masih Level 2, Wagub Riza Buka Suara

Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya