"Nanti saya akan komunikasi dahulu dengan pemerintah pusat," ucap Anies.
Perpanjangan PPKM di Jawa-Bali diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 33/2022 tentang PPKM Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Inmendagri tersebut ditandatangani Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian pada 4 Juli 2022.
BACA JUGA: Wihara Ekayana Arama Konsisten Ikuti Aturan Level PPKM Pemerintah
Adapun 14 daerah di Jabodetabek yang berada di PPKM Level 2 sebagai berikut.
1. Provinsi DKI Jakarta:
BACA JUGA: Pemerintah Perpanjang PPKM Selama 2 Minggu ke Depan
Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Utara, dan Kota Jakarta Pusat.
2. Provinsi Banten:
BACA JUGA: Status PPKM DKI Jakarta Masih Level 2, Wagub Riza Buka Suara
Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News