PSI Soroti Kasus ACT Berbuntut Panjang, Anies Baswedan Disebut

PSI Soroti Kasus ACT Berbuntut Panjang, Anies Baswedan Disebut - GenPI.co
PSI soroti kasus ACT berbuntut panjang dengan menyebutkan nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad mendorong Gubernur Anies Baswedan beserta jajarannya mengevaluasi kerja sama dengan lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Diketahui, ACT menjadi pembicaraan beberapa waktu terakhir karena diduga menyelewengkan dana donasi dari masyarakat hingga berimbas pada kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Idris menegaskan bila ACT memang terbukti menyelewengkan dana donasi yang sangat besar, Pemprov DKI Jakarta didesak untuk memasukkannya ke daftar hitam.

BACA JUGA:  Politikus Gerindra Sarankan ACT Berguru kepada Sri Mulyani

"Jika perlu, masukkan ke daftar hitam kerja sama. Saya yakin masih banyak lembaga kemanusiaan yang punya tata kelola yang mengedepankan penerima manfaat dibandingkan kepentingan internal," ucap Idris saat dihubungi, dikutip dari JPNN.com, Kamis (7/7/2022).

Idris menilai potongan dana donasi juga cukup besar, yakni 13,7 persen.

BACA JUGA:  60 Rekening ACT Diblokir PPATK, Ibnu Khajar Ngotot Bakal Melawan

Sementara itu, pemerintah mengatur besaran maksimal pemotongan donasi 10 persen.

Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan.

BACA JUGA:  DKI Jakarta Kembali PPKM Level 2, Ini Respons Anies Baswedan

"Jika benar biaya operasional sangat besar, bahkan tak wajar, patut jadikan catatan (untuk Pemprov DKI)," jelasnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: ACT Diduga Menilap Donasi Umat, PSI Desak Anies Segera Bertindak

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya