Polisi Bongkar Calo PNS di Mataram, Oh Ternyata

Polisi Bongkar Calo PNS di Mataram, Oh Ternyata - GenPI.co
Tersangka calon PNS ditangkap Polres Mataram. FOTO: Antara

Serah terima uang turut dilampirkan dalam bukti kuitansi dan surat perjanjian antara JN dengan korban.

Namun, uang jaminan yang diberikan korban tidak dihabiskannya sendiri karena Rp15 juta disetor ke salah seorang pegawai BKN berinisial S.

Karena mengetahui korban tidak lulus dalam perekrutan calon ASN, JN mengaku bersedia mengembalikan uang jaminan kepada korban dengan cara mencicil.

BACA JUGA:  Nasib Ribuan Guru di Bogor Nggak Jelas Setelah Lulus Tes PPPK

Namun niat tersebut ditolak korban hingga akhirnya JN dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Modus percaloan ini pun sudah dijalankan sejak perekrutan calon ASN tahun 2010. Dalam periode tersebut, JN mengaku menjalankannya bersama S, pegawai BKN.

BACA JUGA:  PPATK Bongkar ada Parpol yang Nikmati Dana Umat ACT

Namun sejak 2018, saat perekrutan calon PNS menggunakan sarana daring, JN mengatakan usaha sampingannya tersebut mulai meredup. (ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya