PPATK Bongkar ada Parpol yang Nikmati Dana Umat ACT

PPATK Bongkar ada Parpol yang Nikmati Dana Umat ACT - GenPI.co
Kantor ACT Jakarta. FOTO: Chelsea/GenPI

GenPI.co - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga terdapat salah satu parpol yang menerima aliran dana dari yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Ada yang langsung disumbangkan ada yang menyumbangkan melalui pihak ketiga (parpol)," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7).

Namun, Ivan tidak menjelaskan identitas partai maupun kegiatan yang dilakukan partai dalam membantu penyaluran donasi ACT.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru, PPATK Memblokir 60 Rekening Yayasan ACT

PPATK masih mengkaji secara mendalam terkait aliran dana ACT tersebut.

"Terkait dengan partai secara detail kita tidak bisa sampaikan," tegas Ivan.

BACA JUGA:  Fadli Zon Peringatkan Sri Mulyani, Rupiah dalam Bahaya

Sementara itu, PPATK telah mengungkap terjadi perputaran dana sekitar Rp1 triliun setiap tahun dari ACT. Ditemukan juga dana masuk ke perusahaan yang dimiliki salah satu pendiri ACT.

"Jadi dana masuk dan keluar per tahun itu perputarannya sekitar Rp1 triliun. Jadi bisa dibayangkan itu memang banyak," ucap dia.

BACA JUGA:  Demokrat Berduka, Anak Buah AHY Tewas Dibacok

Dari hasil pemeriksaan, pihaknya menduga dana-dana yang masuk dari masyarakat ke rekening ACT tidak langsung disalurkan sebagai sumbangan. Melainkan dikelola secara bisnis untuk menghasilkan keuntungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya