
"Normal. Enggak ada ada gangguan atau efek samping," ucap dia.
Nurul mengatakan karena umat Islam yang mampu harus berkurban, maka mereka tentu akan membeli hewan kurban.
"Harga di sini standar aja. Ada yang Rp 21 juta sampai Rp 50 juta," tegasnya.(*)
BACA JUGA: MUI Keluarkan Fatwa Soal Hukum dan Panduan Kurban Saat Wabah PMK
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News