Pimpinan Ponpes di Depok Dipanggil Polisi soal Kasus Pencabulan

Pimpinan Ponpes di Depok Dipanggil Polisi soal Kasus Pencabulan - GenPI.co
Pimpinan ponpes di Depok dipanggil polisi soal kasus pencabulan di Polda Metro Jaya, pada Jumat (8/7/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Pimpinan Pondok Pesantren Riyadhul Jannah Depok Ahmad Riyadh Muchtar dan kuasa hukumnya Khoirul kembali mendatangi Polda Metro Jaya, pada Jumat (8/7/2022).

Kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan kasus pencabulan terhadap belasan santriwati.

Bedasarkan pantauan GenPI.co, Ahmad keluar dari ruang penyidik bersama kuasa hukumnya, Khoirul pada Jumat siang sekitar pukul 13.19 WIB.

BACA JUGA:  Sikap Tegas Kemenag soal Kasus Pencabulan di Ponpes Shiddiqiyyah

Tak ada pernyataan apapun yang disampaikan oleh Ahmad setelah diperiksa terkait kasus pemerkosaan di pondok pesantren yang dipimpinnya.

Sementara itu, Khoirul mengatakan kedatangannya merupakan agenda pemeriksaan kedua terhadap pihak pesantren dalam tahap penyidikan.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Akhirnya Jemput Paksa Medina Zein, Tak Ada Ampun

"Hari ini kami memenuhi panggilan dari pihak Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya untuk menambah berita acara pemeriksaan (BAP)," kata Khoirul kepada wartawan.

Menurutnya, ada sekitar 42 pertanyaan yang dilayangkan penyidik terkait dugaan pemerkosaan oleh empat orang ustaz dan seorang santri laki-laki senior.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Proses Laporan Pengeroyokan Claudio Martinez

Pernyataan tersebut terkait dengan identitas dan juga ketertiban para terduga pelaku di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah Depok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya