Soal Bansos untuk Warga Miskin, Pakar Hukum Beber Praktik Korupsi

Soal Bansos untuk Warga Miskin, Pakar Hukum Beber Praktik Korupsi - GenPI.co
Ilustrasi warga menerima bansos. FOTO: Antara

GenPI.co - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti meminta pemerintah agar membuat data valid terkait jumlah masyarakat miskin yang akan menerima bantuan sosial (bansos) guna mencegah praktik korupsi.

"Saya bilang pemerintah belum siap. Hal itu dapat dilihat dari segi data dan metode dalam memberikan bantuan sosial," katanya di Jakarta, Sabtu (9/7/202).

Dia mengatakan ketidaksiapan tersebut dapat dilihat dari kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Sosial dengan pelaku Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

BACA JUGA:  Bagikan Bansos di Bogor, Jokowi: Jangan Buat Beli Hape

Belakangan, sambung dia, cukup banyak kritik terkait data yang kurang valid mengenai jumlah masyarakat miskin yang wajib dibantu.

Dia menyebut sarden tidak layak konsumsi yang merupakan bantuan sosial covid-19 dan disalurkan Kementerian Sosial adalah contoh dari ketidaksiapan tersebut.

BACA JUGA:  Jokowi Ingatkan Warga, Uang Bansos Tidak Digunakan untuk Beli HP

"Pada akhirnya uang negara yang digelontorkan dalam jumlah besar sia-sia. Bahkan, dikorupsi beberapa orang termasuk Menteri Sosial pada saat itu," ujarnya.

Selain menyoroti data yang kurang valid serta metode yang masih dinilai kurang tepat, Bivitri menilai birokrasi di tanah air kurang cepat menanggapi masalah-masalah sosial seperti kemiskinan, bencana alam, dan lain sebagainya.

BACA JUGA:  Drama Kasus Bansos Terkuak, Mensos Risma Ungkap Kabar Terkini

Dia menilai malah berbagai lembaga kemanusiaan atau filantropi lebih sigap menanggapi masalah sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya