Street Race Dilarang di Sirkuit Formula E, Kapolda Angkat Bicara

Street Race Dilarang di Sirkuit Formula E, Kapolda Angkat Bicara - GenPI.co
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co 

"Jadi, sebenarnya bagi Ancol kalau diizinkan street race itu di Ancol, sebenarnya bisa untung, tetapi itu kalau dilihat secara ekosistem. Namun, kalau yang berpikiran sempit, melihatnya hanya balapan, itu tidak akan sampai ke sana barangkali," tegas Fadil.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni menanggapi rencana Kapolda Metro Jaya yang hendak meminjam Sirkuit Formula E untuk balapan jalanan atau street race.

Sahroni mengaku mengapresiasi rencana tersebut lantaran memberikan kesempatan untuk ajang balap roda dua.

BACA JUGA:  Kapolda Metro dan Menparekraf Masak Rendang Sapi 11 Ton, Yummy!

Akan tetapi, Sahroni mengatakan ada regulasi dari homologasi FIA yang menyebutkan bahwa Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara memang hanya digunakan untuk kendaraan roda empat.

"Jadi, kami tidak berlakukan roda dua untuk sirkuit tersebut," tutur dia dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2022).

BACA JUGA:  Iduladha 2022, Kapolda Fadil Imran Gelorakan Ketauladanan Nabi

Jika untuk balap mobil, politikus Partai NasDem itu menjelaskan mungkin akan direalisasikan. Sahroni bahkan menyebut akan ada kegiatan dari Ikatan Motor Indonesia.

"Tetapi untuk roda dua, kemungkinan kami tidak berikan fasilitasnya karena sudah ada penilaian dari FIA bahwa sirkuit itu hanya untuk kendaraan roda empat," tutur Sahroni.

BACA JUGA:  Peringati HUT ke-76 Bhayangkara, Kapolda Metro Jaya Banyak PR

Selain itu, panitia Jakarta E-Prix 2022 Irawan Sucahyono buka suara soal rencana Kapolda Metro Jaya hendak meminjam Sirkuit Formula E untuk balapan jalanan atau street race.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya