Street Race Dilarang di Sirkuit Formula E, Kapolda Angkat Bicara

Street Race Dilarang di Sirkuit Formula E, Kapolda Angkat Bicara - GenPI.co
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co 

Menurut Vice President Infrastructure and General Affairs OC Jakarta E-Prix 2022 itu, yang berwenang atas penggunaan sirkuit itu adalah PT Jakarta Propertindo atau JakPro.

Irawan mengatakan dirinya juga belum tahu bentuk acara street race yang akan diselenggarakan Polda Metro Jaya tersebut.

"Saya tidak tahu, ya, detail yang akan dipakai acara street race karena ini, kan, kanan kirinya tembok, kalau bentuk road race motor sangat bahaya untuk motor, ya. Oleh karena itu, (Street Race, red) didesain untuk balap mobil," imbuh dia saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).(*)

BACA JUGA:  Kapolda Metro dan Menparekraf Masak Rendang Sapi 11 Ton, Yummy!

 

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya