Dishub DKI Jakarta Akan Pisahkan Penumpang Angkot Pria dan Wanita

Dishub DKI Jakarta Akan Pisahkan Penumpang Angkot Pria dan Wanita - GenPI.co
Dishub DKI Jakarta akan pisahkan penumpang angkot pria dan wanita. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan bakal mengeluarkan petunjuk teknis pelaksanaan standar pelayanan minimum angkutan kota.

Dia menjelaskan angkot di Jakarta nantinya akan menerapkan sistem tempat duduk 2 baris yang berada di sisi kiri dan kanan.

"Nantinya seluruh operator mikro trans maupun angkot bakal memprioritaskan penumpang perempuan duduk di sisi sebelah kiri, sedangkan pria akan diarahkan di sisi kanan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022).

BACA JUGA:  Dishub DKI Apresiasi Pelaksanaan Car Free Day Pekan Keempat

Syafrin menambahkan, akan ada pemisahan penumpang secara fisik dan tidak lagi bercampur.

"Berdasarkan pola itu, kami berharap bahwa pramudi akan dengan mudah mengawasi dari spion yang ada di tengah," jelasnya.

BACA JUGA:  CFD Bisa Kurangi Polusi Udara Jakarta, Kata Kepala Dishub

Dia juga mengatakan pengemudi akan memantau pergerakan yang terjadi di bagian penumpang.

Syafrin menyebut, jika terjadi sesuatu yang mencurigakan, pramudi akan langsung berhenti.

BACA JUGA:  Geger, Kasatpol PP Makassar Sempat Kirim Santet ke Pegawai Dishub

"Dia kemudian bisa melaporkan kepada jajaran atau petugas yang dekat dengan layanan rutenya," kata Syafrin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya