Mantan Petinggi ACT Ahyudin Kekeh Tak Ada Penyelewengan Dana Umat

Mantan Petinggi ACT Ahyudin Kekeh Tak Ada Penyelewengan Dana Umat - GenPI.co
Mantan petinggi ACT Ahyudin usai diperiksa di Bareskrim Polri. FOTO: Theresia/GenPI

GenPI.co - Bareskrim Polri telah memeriksa mantan Presiden ACT Ahyudin, untuk keempat kalinya.

Ahyudin mengaku telah diperiksa penyidik soal laporan keuangan ACT.

"Ya, alhamdulillah, proses hari ini berjalan dengan baik," kata Ahyudin usai keluar dari gedung Bareskrim Polri, Rabu (13/7/2022).

BACA JUGA:  Mahfud Beri Pesan Menohok Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo

Dia menyebut laporan keuangan ACT telah mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP)

"Laporan keuangan ACT sejak 2005 sampai 2020 semuanya sudah diaudit dan dapat predikat WTP. Artinya, tidak ada penyimpangan" bebernya.

BACA JUGA:  Komnas HAM Mendadak Mundur dari Tim Kasus Pengusutan Ferdy Sambo

Oleh karena itu, dia menyebut bahwa ACT tidak mungkin terlibat dalam penyelewengan dana donasi.

Sebab, sejak 2005, lembaga kemanusiaan tersebut sudah mendapatkan predikat WTP.

BACA JUGA:  Kasus ACT Masuk Tahap Penyidikan, Ahyudin Bereaksi Begini

"Jadi, buat kami insyaallah audit ACT oleh kantor akuntan publik dengan predikat WTP sudah merupakan sebuah standar bahwa pengelolaan keuangan itu baik, tidak ada penyelewengan dan penyalahgunaan," jelas Ahyudin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya