Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Aceh, Semua Warga Harap Waspada

Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Aceh, Semua Warga Harap Waspada - GenPI.co
Ilustrasi - Kasus covid-19 kembali muncul di Aceh dan semua warga harap waspada. Foto: ANTARA/Fauzan/wsj

"Meski masih muncul kasus-kasus baru secara sporadis selama periode 20 Mei - 1 Jumi lalu, namun tidak ditemukan setiap hari," katanya.

Menurutnya, tujuh daerah di Aceh berstatus zona hijau meliputi Kabupaten Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Besar, dan Kabupaten Simeulue.

Sementara 16 kabupaten/kota lainnya ditetapkan sebagai zona kuning covid-19.

BACA JUGA:  Kabar Buruk, 2 Blok di Apartemen Masuk Zona Merah Covid-19

Dengan membaiknya kondisi pandemi di Aceh menjelang Iduladha 1443 Hijriah, diperkuat dengan hasil asesmen level PPKM oleh Kementerian Kesehatan, membuat semua daerah di Aceh merupakan daerah PPKM Level satu yang berlaku pada 5 Juli – 1 Agustus 2022.

Namun, dengan ditemukannya lagi lima kasus baru tersebut maka akan mengubah lagi peta zonasi risiko covid-19 di Aceh, terutama di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

BACA JUGA:  Riza Patria Sudah Siapkan Antisipasi Kasus Covid-19 di Sekolah

"Aceh Besar kemungkinan akan turun status zona, dari zona hijau menjadi zona kuning. Begitu juga Kota Banda Aceh," ungkap dia.

Berdasarkan hasil penelusuran tim surveilance, kelima korban baru virus corona itu merupakan pelaku perjalanan, dan dua di antaranya tercatat sebagai pasangan suami-istri.

BACA JUGA:  Angka Covid-19 di Jakarta Naik, BOR ICU Sudah 16 Persen

"Tapi sepanjang Jumat (15/7/2022), Alhamdulillah tidak ada laporan penambahan kasus baru," terang Saifullah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya