
GenPI.co - Sebanyak 193.954 guru honorer lulus passing grade (PG) seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 kini tengah was-was.
Pasalnya, mereka tak akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) tahun ini, melainkan pada 2023.
Informasi tersebut disampaikan Sekretaris forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Pusat Meisi Lukitasari seusai beraudiensi dengan DPRD dan Pemda.
BACA JUGA: Menu SSCASN Berubah, Honorer Siap-siap Daftar Lagi
Pertemuan dilakukan bersama Komisi IV DPRD yang dimotori Dadeng Wahyudi, Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Menurut Meisi, yang juga ketua forum GLPGPPPK Kabupaten Bogor itu, mengatakan bahwa hasil pertemuan pada 12 Juli 2022 itu hasilnya di luar dugaan.
BACA JUGA: Honorer Lulusan Setara S1 atau D3 Diusulkan Jadi PPPK
Kegembiraan guru lulus PG karena dijanjikan ada penambahan kuota dan formasi PPPK 2022, langsung berganti air mata.
"Ya, Allah, sedih banget kami karena ternyata pengangkatan kami bukan tahun ini, tetapi baru 2023," ungkap Meisi, dilansir dari JPNN.com, Senin (18/7).
BACA JUGA: Guru Tak Lulus PG Masih Bisa Jadi PPPK 2022, Begini Ketentuannya
Dia menyebutkan Kabupaten Bogor mengalokasikan kuota PPPK sebanyak 3.039. Penyelesaiannya dilakukan bertahap mulai 2022 hingga 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News