Kartu Anggota Khilafatul Muslimin Setara e-KTP, Ahmad Buka Suara

Kartu Anggota Khilafatul Muslimin Setara e-KTP, Ahmad Buka Suara - GenPI.co
Ahmad buka suara soal kartu anggota Khilafatul Muslimin setara e-KTP. Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

GenPI.co - Staf Daulah Islamiyah Wilayah Jawa Ahmad Jamaludin membantah jika tanda pengenal anggota Khilafatul Muslimin setara kartu tanda panduduk (KTP).

Dia menegaskan, kartu tersebut hanya tanda pengenal biasa sekaligus bentuk resmi keanggotaan perkumpulannya.

"Bukan e-KTP, melainkan kartu keanggotaan jemaah saja," kata Ahmad di kawasan Jakarta Timur, Senin (18/7/2022).

BACA JUGA:  Warga Khilafatul Muslimin Ucap Janji Setia kepada NKRI

Ahmad mengatakan kelompoknya sama sekali tak ingin mendirikan sebuah negara baru.

Dia memastikan Khilafatul Muslimin masih bagian NKRI.

BACA JUGA:  MUI Sebut Ada Aktor di Belakang Khilafatul Muslimin di Indonesia

"Khilafatul Muslimin bukan negara, melainkan perkumpulan jemaah," jelasnya.

Oleh karena itu, Ahmad menyebut berdirinya Khilafatul Muslimin tidak mensyaratkan adanya kekuasaan atau tidak mensyarakatkan berkuasa.

BACA JUGA:  Sikap Wamenag soal Khilafatul Muslimin Bikin Sejuk, Kata MUI

"Sebab, kekuasaan itu milik Allah sesuai Surah Al-Imron ayat 26," ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya