Jakpro Jadi Pengelola TIM, Seniman: Hanya Pentingkan Keuntungan

Jakpro Jadi Pengelola TIM, Seniman: Hanya Pentingkan Keuntungan - GenPI.co
Sejumlah seniman menyampaikan aspirasinya dengan membawa foto para pendahulu dan spanduk di depan Gedung PTUN DKI, Jakarta, Selasa (19/7/2022). Sejumlah seniman menolak Pergub DKI Jakarta Nomor 16 tahun 2022 yang menyatakan PT. Jakpro sebagai pengelola Ta

GenPI.co - Sejumlah seniman menolak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, PT Jakpro menjadi pengelola Taman Ismail Marzuki (TIM).

Para seniman menilai hal itu sebagai bentuk komersialitas kawasan TIM, padahal tujuan awalnya diperuntukkan bagi kegiatan seni dan wadah bagi para seniman untuk mengekspresikan karyanya.

“Jakpro itu tugasnya membangun gedung-gedung Pemprov DKI, bagaimana mungkin dia bisa mengadakan kegiatan kesenian?” kata Koordinator seniman Tatan Daniel saat ditemui di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

BACA JUGA:  Banyak Konser Musik yang Digelar di JIS Tahun Ini, Kata Jakpro

Tatan menuturkan Jakpro tidak memiliki tugas kegiatan yang berdasarkan peraturan daerah untuk bisa melaksanakan kegiatan kesenian, namun tugas utama Jakpro adalah membangun dan merawat bangunan.

Menurut dia, yang berhak untuk mengelola TIM adalah Dinas Kebudayaan DKI Jakarta karena tugas fungsional untuk menjalankan dan mengembangkan kegiatan kesenian.

BACA JUGA:  Anggaran Formula E Membengkak, Wagub Riza Sebut Jakpro

“Jadi sekarang di TIM itu ada 2 penguasa sebagian besar masih dimiliki Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dan sebagian lagi dimiliki oleh Jakpro yang masih berada dalam satu kawasan namun sama-sama menjalankan kegiatan kesenian,” tuturnya.

Dia juga mengatakan seharusnya penyerahan wewenang pengelolaan TIM kepada Dinas Kebudayaan DKI, bukan kepada Jakpro karena lebih mementingkan keuntungan perusahaan dibanding memberikan tempat bagi seniman untuk berkreasi.

BACA JUGA:  Jelang Formula E, Jakpro dan Ancol Sudah Rugi Rp 1 Triliun

Jakpro Juga telah mempresentasikan kepada Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) tentang rencana penggunaan Graha Bakti Budaya yang nantinya akan dipergunakaan untuk acara-acara umum seperti, acara pernikahan hingga ulang tahun partai politik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya