Jelang Formula E, Jakpro dan Ancol Sudah Rugi Rp 1 Triliun

Jelang Formula E, Jakpro dan Ancol Sudah Rugi Rp 1 Triliun - GenPI.co
Lintasan Formula E di kawasan Ancol, Jakarta Utara. FOTO: Antara

GenPI.co - Perhelatan balap mobil listrik Formula E belum juga dimulai, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sudah mengalami kerugian usaha Rp 427 miliar.

Begitu juga dengan PT Pembangunan Jaya Ancol, yang lokasi usahanya dijadikan tempat kegiatan Formula E mengalami kerugian usaha senilai Rp 667,90 miliar.

Pengamat Kebijakan Publik Jakarta Sugiyanto mengkhawatirkan penyelenggaraan Formula E yang akan digelar pada 4 Juni 2022 dapat berimbas menambah kerugian keuangan kedua usaha BUMD tersebut.

BACA JUGA:  Ada Sesi Foto Pembalap Formula E di Monas, Simak Jadwalnya

Pasalnya, PT. Jakpro dan PT. Pembangunanan Jaya Ancol yang 72 persen sahamnya milik Pemprov DKI Jakarta sampai saat ini telah mengalami total kerugian mencapai 1,09 Triliun.

“Untuk mengantisipasi kerugian terulang di tahun 2022, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dapat segera memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan,” kata Sugiyanto di Jakarta, Selasa (24/5).

BACA JUGA:  Menko Airlangga Minta Negara G20 Menjaga Stabilitas Ekonomi Dunia

Pria berkacamata yang akrab disapa SGY ini menjelaskan, kerugian PT. Jakpro sudah terjadi sejak tahun 2019 yakni senilai Rp 76,22 miliar, dan tahun 2018 Rp 240,8 miliar.

Kemudian pada tahun 2021, PT. Jakpro mengalami kerugian senilai Rp 110.83 miliar. Total kerugiannya mencapai Rp 427,94 miliar.

BACA JUGA:  Apa Kabar Kasus Gibran Rakabuming dan Kaesang di KPK?

Sedangkan untuk PT. Pembangunan Jaya Ancol, Tbk juga telah mengalami kerugian sejak tahun 2020, yakni senilai Rp 392,86 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya