PTUN Gugurkan UMP DKI Jakarta, Partai Buruh dan KSPI Akui Janggal

PTUN Gugurkan UMP DKI Jakarta, Partai Buruh dan KSPI Akui Janggal - GenPI.co
Partai buruh dan KSPI akui janggal soal PTUN gugurkan UMP DKI Jakarta 2022 dari Rp 4.641.854 menjadi Rp 4.573.854. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

"Seharusnya PTUN hanya menerima atau menolak gugatan yang diajukan APINDO," ungkap dia.

Winarso turut menyampaikan seharusnya keputusan PTUN dikeluarkan pada awal 2022 sebelum pelaksanaan UMP DKI Jakarta.(*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya