Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Mengejutkan: Ini Pembunuhan Sadis

Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Mengejutkan: Ini Pembunuhan Sadis - GenPI.co
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak. FOTO: Theresia/GenPI

GenPI.co - kasus penembakan Brigadir J (Joshua Hutabarat) di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo diduga pembunuhan berencana.

Hal itu disampaikan kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjutak saat mengikuti gelar perkara di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (21/7) dini hari.

"Kuku korban dicabut. Nah, kami perkirakan dia masih hidup waktu dicabut, jadi ada penyiksaan," kata Kamaruddin.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Ogah Beber Isi Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo

Tak hanya itu, Kamaruddin juga menyebut adanya luka bolong di bagian tangan. Menurut pihak keluarga, luka tersebut bukan diakibatkan oleh senjata.

"Menurut teman-teman itu diperkirakan bukan akibat senjata, tetapi entah apalah penyebabnya ada bolongan. Kemudian, sampai jarinya patah semua karena kulitnya saja sudah remuk hancur," ungkapnya.

BACA JUGA:  Kemenkumham Ancam Jebloskan Habib Rizieq ke Penjara Lagi

Selanjutnya, Kamaruddin menyebut tindakan yang telah dilakukan terhadap Brigadir J di luar akal manusia.

Baginya, tindakan tersebut disebut terlalu keji untuk dilakukan oleh orang normal.

BACA JUGA:  Sudah Saatnya Jokowi Merangkul Habib Rizieq, Kata Pengamat

"Saya sangat yakin betul ini adalah ulah psikopat atau penyiksaan. Kami percaya, di Indonesia ini banyak polisi yang masih baik dan bisa melindungi," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya