Jokowi Perintahkan Langsung Kapolri Ungkap Kematian Brigadir J

Jokowi Perintahkan Langsung Kapolri Ungkap Kematian Brigadir J - GenPI.co
Presiden Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7). FOTO: Antara

GenPI.co - Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Listyo Sigit mengusut tuntas kasus penembakan di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan," tegas Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7).

Jokowi mengatakan transparansi menjadi sangat penting dalam penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, sehingga tidak muncul keraguan masyarakat terhadap institusi Polri.

BACA JUGA:  Kemenkumham Ancam Jebloskan Habib Rizieq ke Penjara Lagi

"Ini yang harus dijaga. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdy Susianto.

BACA JUGA:  Hasto Kristiyanto Minta Kejagung Bongkar Aktor Peristiwa Kudatuli

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan penonaktifan tersebut dalam upaya menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam mengungkap kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya