Roy Suryo Minta Perlindungan ke LPSK Buntut Meme Stupa Borobudur

Roy Suryo Minta Perlindungan ke LPSK Buntut Meme Stupa Borobudur - GenPI.co
Roy Suryo minta perlindungan ke LPSK buntut meme stupa Borobudur. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co 

GenPI.co - Pakar Telematika Roy Suryo meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) buntut kasus meme stupa Candi Borobudur .

Roy Suryo telah mengirimkan surat kepada LPSK sejak 16 Juni, usai melaporkan pengunggah pertama meme stupa mirip wajah Jokowi ke polisi.

"Tidak lama setelah 16 Juni, kami langsung bersurat ke LPSK. Kami pun diterima pada 6 Juli," ujar Roy Suryo di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022).

BACA JUGA:  Roy Suryo Serahkan Barang Bukti Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Roy Suryo meminta perlindungan ke LPSK lantaran diteror sejak melaporkan kasus unggahan meme Patung Sang Buddha itu ke Polda Metro Jaya.

Dia juga telah memberikan bukti-bukti teror tersebut ke LPSK.

BACA JUGA:  Roy Suryo Dicecar 38 Pertanyaan Soal Kasus Meme Stupa Borobudur

"Jadi, bukti-buktinya ada semua yaitu teror kepada saya, bahkan teror yang sifatnya non-teknis," terang Roy Suryo.

Sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan, terdapat tiga akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Roy Suryo Dicecar 12 Pertanyaan Terkait Kasus Meme Stupa

Ketiga akun tersebut merupakan pengunggah pertama gambar tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya