
Seperti diketahui, kondisi kekinian Aceh dan status Aceh sebagai daerah yang memiliki kekhususan serta keistimewaan sebagaimana perjanjian MoU Helsinki dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).
Pascabencana tsunami 2004 dan MoU Helsinki 2005, Aceh terus berbenah di segala hal mulai dari pendidikan, seni budaya, ekonomi dan sektor-sektor lainnya.
Di akhir pertemuan, Wali Nanggroe menyerahkan cinderamata berupa plakat cap sikureung kepada Veronika.(Ant)
BACA JUGA: Video Viral Pria dan Wanita Dipisah saat Konser Musik di Aceh
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News