Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pernyataan terkait beras rusak dan sudah diganti itu hanya sebatas kesaksian lisan dari pihak JNE saat diperiksa penyidik.
"Keterangan ini belum didukung dokumen. Jadi, ini masih keterangan secara lisan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/8).
Selain memeriksa pihak perwakilan JNE, kata Zulpan, penyidik juga memeriksa perwakilan dari Kementerian Sosial.
BACA JUGA: Polisi Panggil Pemilik Lahan Penimbun Beras Bansos
"Penyidik Polres Depok melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak yang hari ini sudah dilakukan di antaranya dari pihak Kemensos, JNE Pusat, dan JNE Depok," pungkasnya.(*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News