KRMP Tagih Janji Anies soal Pencabutan Pergub Penggusuran, Tegas

KRMP Tagih Janji Anies soal Pencabutan Pergub Penggusuran, Tegas - GenPI.co
KRMP tagih janji Anies soal pencabutan pergub penggusuran. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

Menurut Jihan, berdasarkan hasil audiensi itu ada berita acara yang menyatakan Anies berkomitmen untuk mencabut Pergub tersebut.

Dia menjelaskan moratorium tetap berlaku selama proses masih berlangsung hingga adanya ketentuan terkait pencabutan Pergub tersebut.

Jihan mengaku Pergub itu secepatnya harus dicabut supaya tidak dilakukan penggusuran kampung-kampung di Jakarta.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Ganti Nama Rumah Sakit Dinilai Sarat Kepentingan

Dia juga mengungkapkan setelah 6 April 2022, KRMP sama sekali tak mendapatkan kabar atau informasi secara resmi tentang pencabutan Pergub 207/2016.

Jihan menuturkan sampai saat ini lagi-lagi belum ada respons upaya pencabutan Pergub 207/2016.

BACA JUGA:  Gilbert: Anies Baswedan Tak Berhak Mengganti Nama Rumah Sakit

"Pada 6 Juni 2022, kami pun sudah mengirimkan surat langsung kepada Anies untuk meminta tindak lanjut," tandasnya.(*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya